Perspektif Folklor dalam Kehidupan Masyarakat Modern
Manusia diberikan kelebihan
bila dibandingkan dengan mahluk-mahluk lainnya. Tuhan memberikan kelebihan akal
kepada manusia. Dengan akal yang dimiliki, manusia dapat mempertahankan hidup,
beradaptasi, dan mewariskan kebudayaan yang telah dihasilkan kepada generasi
penerusnya. Proses pewarisan suatu kebudayaan dilakukan secara langsung melalui
pengajaran, dan secara tidak langsung lewat pemberian contoh perilaku
sehari-hari.
Masyarakat Indonesia sejak
masa lampau telah memiliki kebudayaan. Salah satu bentuk kebudayaan yang telah
dihasilkan adalah folklor. Tradisi lisan dalam suatu masyarakat diwariskan
secara turun-temurun, sehingga jejaknya masih ditemukan sampai sekarang.
Perkembangan folklor dalam kehidupan masyarakat, merupakan perwujudan dari
usaha dan cara-cara kelompok tersebut dalam memahami serta menjelaskan realitas
lingkungannya, yang disesuaikan dengan situasi alam pikiran masyarakat di suatu
zaman tertentu. Alam pikiran masyarakat yang dipandang sebagai lahan paling
subur bagi berkembangnya pemikiran seperti itu, menurut Peursen (1976), adalah
alam pikiran mistis. Alam pikiran mistis sangat menjiwai (mendasari) tradisi
lisan masyarakat Indonesia sejak zaman dahulu sampai sekarang.
Cara masyarakat menjelaskan
atau memahami realitas seperti di atas, bukan merupakan suatu kesengajaan untuk
mengacaukan fakta dengan khayalan, tetapi memang merupakan suatu cara dalam
menangkap realitas sesuai dengan alam pikiran mereka. Oleh karena itu, tradisi
lisan dalam suatu masyarakat bisa beragam bentuknya, tegantung masyarakat yang
mendukungnya. Seperti yang dikemukakan oleh Danandjaja (1983), bahwa bagian
budaya yang disebut folklor itu dapat berupa bahasa rakyat, ungkapan
tradisional, teka-teki (pertanyaan tradisional), sajak dan puisi rakyat, cerita
prosa rakyat, seperti mite, legenda, dan dongeng (lelucon dan anekdot),
nyanyian rakyat, teater rakyat, permainan rakyat, kepercayaan, seni rupa
rakyat, musik rakyat dan gerak isyarat. Iskandar, dkk (2004), menambahkan jenis
folklor tersebut berupa pertanyaan tradisional (sama dengan teka-teki), sajak
dan puisi rakyat.
Folklor yang berkembang dan
diwariskan secara turun-temurun dalam suatu masyarakat, bukan berarti tidak
memiliki nilai guna (fungsi). Folklor memiliki fungsi yang sangat mendasar
(penting) bagi masyarakat pendukungnya. Menurut Iskandar, dkk (2004) trandisi
lisan melukiskan kondisi fakta mental tradisi masyarakat yang mendukungnya,
simbol identitas bersama masyarakatnya sehingga menjadi simbol solidaritas dari
masyarakatnya, dan menjadi alat legitimasi bagi keberadaan suatu kolektif, baik
sebuah marga, masyarakat maupun suku bangsa. Atau seperti yang dikemukakan oleh
Danandjaja (1983) yang mengutip pendapat dari Bascom menyatakan bahwa
bentuk-bentuk folklor mempunyai fungsi sebagai berikut :
1) sebagai sistem
proyeksi;
2) sebagai alat pengesahan budaya;
3) sebagai alat paedagogik; dan
4)
sebagai alat pemaksa berlakunya norma-norma masyarakat dan pengendalian
masyarakat.
Beranjak dari pendapat di
atas, maka tradisi lisan yang sudah berkembang dalam masyarakat Indonesia sejak
masa lampau, sesuangguhnya masih layak dipertahankan (dilestarikan) dalam
kehidupan dewasa ini (masa kini), disesuaikan dengan perkembangan dan tuntutan
zaman. Terlepas dari unsur-unsur mistis yang ada di dalamnya, folklor memiliki
nilai-nilai dan norma-norma yang sangat relevan untuk mendukung kehidupan
masyarakat secara kolektif, dan menjadi filter terhadap pengaruh-pengaruh
negatif akibat kemajuan ilmu pengetahuan dan teknologi atau era globalisasi.
Nilai-nilai dan norma-norma itu menjadi ciri khas dari kelompok masyarakat,
mengatur tentang perilaku dan hubungan antarindividu dalam kelompok tersebut.
Nilai-nilai dan norma-norma kemudian dikembangkan menjadi adat-istiadat dari
suatu kelompok masyarakat pendukungnya. Adat kebiasaan tidak selamnya
mecerminkan kekolotan atau keterbelakangan suatu kelompok masyarakat. Dalam
kehidupan masyarakat modern sekarang ini, adat-istiadat tersebut justeru
dapat menjadi modal dasar dalam kehidupan kolektif. Nilai-nilai kearifan lokal
suatu masyarakat dapat memberikan keseimbangan dan ketertiban (keharmonisan)
hidup, melestarikan alam atau lingkungan hidup, dan lain-lainnya. Pewarisannya
pada generasi penerus, juga sangat bermanfaat dalam rangka memperkecil adanya
kesenjangan budaya pada generasi muda. Pewarisan yang efektif dapat dilakukan
melalui pendidikan.
(Sumber:http://sejarah.kompasiana.com/2011/12/05/perspektif-folklor-dalam-kehidupan-masyarakat-modern/)
Tidak ada komentar:
Posting Komentar